Apa yang bisa kami bantu?

Atau hubungi kami
Frequently Asked Question (FAQ)
Apa itu kepemilikan fraksional?
Platform kepemilikan fraksional memungkinkan beberapa individu untuk memiliki aset bernilai tinggi seperti real estat secara kolektif. Membagi kepemilikan menjadi fraksi atau ke beberapa pemilik membuatnya lebih terjangkau dan dapat dicapai oleh setiap orang.
Siapa itu Altuzs?
Altuzs adalah Fractional Ownership Platform (FOP) dengan model bisnis marketplace yang mengubah cara orang mendekati investasi properti. Dengan Altuzs, memiliki properti kini menjadi kesempatan yang inklusif. Dengan hanya Rp100.000, siapa saja kini bisa memulai perjalanan mereka menuju kepemilikan properti dan menikmati hasil dari investasi mereka.
Bagaimana cara saya mendaftar sebagai Co-Owner di Altuzs?
Untuk mendaftar di Altuzs, unduh aplikasi untuk iOS atau Android, masukkan informasi yang diperlukan selama proses pendaftaran, dan kemudian kunjungi Aplikasi Altuzs untuk membeli properti pertama Anda hanya dengan Rp100.000.
Apakah Altuzs legal?
Altuzs sepenuhnya mematuhi standar hukum. Altuzs terdaftar di PSE oleh Kominfo, AHU oleh Kemenkumham, SIUPMSE oleh Kemendag, dan berlisensi dengan BKPM, memastikan operasinya 100% legal dan diatur.
Siapa yang ada di balik Altuzs?
Altuzs diinisiasi oleh banyak profesional dan investor Indonesia, memanfaatkan keahlian dan pengetahuan industri mereka untuk menciptakan Fractional Ownership Platform (FOP) yang kuat dan inovatif yang memenuhi standar kepercayaan dan keunggulan yang tinggi.
Apa yang coba dilakukan Altuzs di industri kepemilikan fraksional?
Sebagai salah satu pelopor di pasar properti fraksional Indonesia, Altuzs merevolusi investasi properti dengan membuat kepemilikan lebih terjangkau, inklusif, dan juga memperkenalkan metode inovatif bagi orang Indonesia untuk mendapatkan pendapatan pasif.
Bagaimana cara kerja distribusi keuntungan?
Ada dua produk di Altuzs: Rental-Based Asset and Value-Based Asset

Kedua produk yang terdaftar akan menghasilkan pendapatan sewa dan nilai apresiasi, sementara yang lainnya hanya fokus pada nilai apresiasi.

Approximate Rental Earnings (ARE) atau imbal hasil berbasis rental akan didistribusikan setiap bulan kepada para Co-Owner dan Approximate Appreciation Asset (AAA) atau imbal hasil berbasis nilai valuasi aset akan dibagikan setiap tahun berdasarkan periode penjualan aset properti produktif. Selain itu, Internal Rate of Return (IRR) Altuzs akan berkisar antara 8-14% per tahun, dengan pembagian keuntungan bulanan hingga 1% dari investasi awal Anda.
Bisakah saya menjual token yang sudah dimiliki?
Anda dapat menjual token Anda kapan saja, memastikan likuiditas di platform Altuzs. Anda akan menerima kembali modal awal Anda setelah diproses 1x24 jam hari kerja, kecuali sisa proyeksi keuntungan. Syarat dan Ketentuan berlaku.
Berapa lama periode exit (terjual) untuk setiap properti?
Setiap properti diproyeksikan terjual dalam waktu satu hingga dua tahun setelah periode hasil sewa awalnya, dengan Co-Owner menerima Approximate Appreciation Asset (AAA) tahunan sebesar 1-5%.
Siapa yang memiliki dan mengelola properti yang terdaftar di Altuzs?
Properti yang terdaftar di Altuzs dimiliki oleh SPV dan melalui kolaborasi dengan mitra terpercaya, sementara pengelolaannya ditangani oleh Altuzs bekerja sama dengan vendor afiliasi dan layanan manajemen properti yang andal untuk memastikan perawatan yang tepat. Syarat dan Ketentuan berlaku.
Bagaimana Altuzs menghasilkan keuntungan?
Altuzs memperoleh pendapatan dari biaya aplikasi, dengan semua keuntungan diinvestasikan kembali untuk meningkatkan pengalaman pengguna dan terus memperbaiki platform.
Apakah saya memiliki hak untuk tinggal di properti yang saya miliki?
Anda tidak dapat tinggal di properti yang Anda miliki melalui Altuzs secara langsung, karena kepemilikan Anda terbatas pada Kepemilikan Manfaat. Namun, Anda akan mendapatkan bagian dari keuntungan dari pendapatan properti. Meskipun demikian, Anda tetap memiliki opsi untuk tinggal dengan menyewa properti melalui OTA atau layanan manajemen properti yang dipilih dan dipercaya oleh Altuzs.
Apakah Altuzs mematuhi sistem Syariah?
Altuzs secara ketat mematuhi prinsip Syariah dengan menghindari tindakan yang dapat melibatkan Riba, Maysir, atau Gharar, memastikan bahwa semua keuntungan Co-Owner berasal dari pengaturan bagi hasil tanpa melibatkan bunga dalam transaksi.
Apakah semua keuntungan di Altuzs dijamin?
Di Altuzs, banyak properti terpilih menawarkan pembagian keuntungan yang dijamin berkat pendapatan yang stabil dan andal, memastikan Anda mendapatkan keuntungan yang konsisten.
Apakah Altuzs berlisensi dan terdaftar di OJK?
Altuzs merupakan Fractional Ownership Platfrom (FOP) dengan model bisnis Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE). Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum mengatur industri ini, sehingga tidak tunduk pada pengawasan atau regulasi mereka. Namun, Altuzs terdaftar di Kominfo, Kemendag, Kemenkumham, dan BKPM.
Glow Bottom Left
Siap untuk memulai?
Unduh Sekarang

Berlangganan
surat kabar

Copyright © 2024, PT. Altuzs Teknologi Indonesia
flag
id